KELEBIHAN DAN KEKURANGAN REKSADANA

Diposting oleh chikuz - frizia | 11:25 PM
Berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kelebihan dan kekurangan resadana :
  1. Apa bedanya saham dengan RD saham? Mana yang lebih menguntungkan?

  2. Bagaimana caranya berinvestasi ke dalam RD?

  3. Ke mana atau kepada siapa saya harus menghubungi atau memperoleh informasi tentang perusahaan RD? Apakah di propinsi saya ada perusahaan RD tersebut?

  4. Kapan keuntungan/bunga RD diperoleh, per bulan atau per tahun?

  5. Apakah RD bisa dicairkan atau dijual/ beli sewaktu-waktu tanpa terikat jangka waktu tertentu?

  6. Apakah kerugian RD dibanding deposito biasa atau jenis investasi lain?

 

Berikut ini jawaban atas pertanyaan diatas .

  1. Mengenai beda saham dan RD saham, sebetulnya keduanya hampir sama. Bedanya adalah bahwa pada investasi saham, keputusan untuk memilih saham mana yang hendak dibeli terletak di tangan Anda. Sedangkan pada RD Saham, pemilihan saham mana yang ingin dibeli bukan terletak di tangan Anda, tetapi di tangan Tim Pengelola Investasi.

    Pada RD Saham, biasanya portofolio investasi yang ada didalamnya tidak 100% di saham, tetapi digabung juga dengan obligasi sehingga risiko turun naiknya harga (seperti pada investasi saham) bisa ditekan.

    Mana yang lebih menguntungkan dari keduanya? Jawabannya relatif.Jika Anda memiliki modal yang cukup besar dan ingin berinvestasi secara optimal, mungkin membeli saham langsung akan lebih menguntungkan bagi Anda.Namun jika Anda memiliki modal yang relatif sedikit dan masih awam akan dunia investasi serta tidak mampu menanggung risiko terlalu besar, maka RD saham bisa jadi lebih menguntungkan bagi Anda.

  2. Cara berinventasi dengan RD mudah saja. Anda bisa datang ke sebuah perusahaan yang menjual RD, mengisi formulir pendaftarannya, dan membeli Unit Penyertaan (UP)-nya. Reksa Dana pada umumnya sudah bisa dibeli dengan investasi awal minimal sebesar Rp 100 ribu hingga 500 ribu saja. Tinggal nanti dibagi dengan harga UP pada hari itu.

    Sebagai contoh, bila Anda ingin berinvestasi sebesar Rp 400 ribu, sedangkan harga UP saat itu adalah Rp 1.200 per UP-nya, dengan demikian Anda akan mendapatkan: Rp 400.000 : Rp 1.200 = 333,33 UP. Itulah jumlah UP yang akan Anda dapatkan.

  3. Setahu saya belum ada buku yang berisikan alamat lengkap dari perusahaan-perusahaan Reksa Dana. Namun demikian, kalau Anda bisa buka internet, Anda bisa coba mendapatkan informasi mengenai daftar alamat perusahaan RD di website resmi Safir Senduk & Rekan di alamat www.perencanakeuangan.com. Setelah masuk ke alamat itu, klik menu "Referensi" lalu klik "Reksa Dana". Dari situ Anda akan menemukan sebagian dari alamat perusahaan RD yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan bermanfaat.

    Saya tidak tahu secara pasti apakah ada perusahaan RD atau agennya yang beroperasi di propinsi Anda. Namun itu bukan masalah, karena di mana pun Anda berada di seluruh Indonesia, Anda bisa menelepon perusahaan Reksa Dana (yang setahu saya semuanya berkantor pusat) di Jakarta, dan minta agar mereka mengirimkan brosur, prospektus, formulir pendaftaran dan formulir pembelian Unit Penyertaan ke alamat Anda. Selanjutnya, Anda bisa mendaftar dan membeli unit penyertaan tersebut dengan mem-fax atau mengirimkan formulir-formulir yang diperlukan ke perusahaan Reksa Dana melalui pos, dan memberikan uangnya melalui transfer bank.

  4. Ada dua macam keuntungan yang bisa kita peroleh dari RD. Keuntungan yang pertama adalah kenaikan atas nilai unit penyertaanyang kita miliki, di mana kita akan menikmati keuntungan itu jika menjual UP tersebut pada harga yang lebih tinggi dari harga ketika kita membelinya.

    Sedangkan keuntungan yang kedua adalah dari pembagian uang tunai, namun yang kedua ini biasanya hanya untuk RD saham saja dan - biasanya juga - tiap perusahaan RD punya kebijakan pembagian uang tunai yang berbeda. Ada pembagian uang tunainya dilakukan sekali dalam setahun, tetapi ada juga yang dua kali setahun. Jadi, keuntungan pertama hanya Anda dapatkan kalau Anda menjual kembali UP Reksa Dana Anda, dan keuntungan kedua akan Anda dapatkan sekali atau dua kali dalam setahun, tergantung kebijakan perusahaan Reksa Dana Anda.

  5. Benar. RD bisa dicairkan atau dijual/beli sewaktu-waktu tanpa terikat jangka waktu tertentu. Namun demikian, perusahaan Reksa Dana biasanya akan lebih senang kalau Anda berinvestasi untuk jangka waktu yang panjang. Itulah sebabnya, di sebagian perusahaan Reksa Dana, kalau Anda menjual kembali UP Reksa Dana Anda dalam waktu pendek (misalnya saja kurang dari setahun setelah Anda membelinya pertama kali), Anda harus membayar biaya penjualan kembali sebesar jumlah tertentu (sekitar 0,75% - 1,5% dari total transaksi). Makin lama jangka waktu penjualan kembalinya, makin kecil biayanya, bahkan cenderung hampir tidak ada.

  6. Jika dibandingkan dengan produk investasi lain, kekurangan RD pada saat ini adalah bahwa keputusan pemilihan investasi tidak dilakukan oleh Anda, tapi dilakukan oleh Tim Pengelola Investasi (bagi sebagian orang ini adalah kelemahan, namun bagi orang awam ini adalah kelebihan).

    Kelemahan lain dari RD bila dibanding deposito biasa adalah risikonya yang lebih besar dibandingkan dengan deposito/tabungan (tetapi jangan lupa bahwa secara umum, investasi yang memiliki risiko yang lebih besar biasanya juga menawarkan potensi keuntungan yang lebih besar juga).

Mudah mudahan informasi diatas dapat berguna khususnya bagi yang awam mengenai reksadana.
0 komentar